Halaman

Rabu, 17 Juli 2013

Apakah tahlilan memiliki dalil?


Penanya : Akhwat
Assalamu'alaikum warohmatullohi wa barokatuh, Ustadz , dalam suatu acara di salah satu TV di negeri ini ada seorang profesor pengurus masjid terbesar di negeri ini, yang mengatakan kalau tahlilan itu sudah lama ada dan orang saudi pun mengerjakannya, lalu beliau mengiaskan tahlilan itu layaknya seperti menghajikan orang yg sudah meninggal, dan baru sekarang2 ini saja dibidahkan oleh orang. Apakah benar pernyataannya tersebut? Syukron atas penjelasannya Ustadz.
Jawab :
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته

Setahu kami tahlilan tidak memiliki dalil khusus dari Qur’an atau sunnah, mungkin orang yang mengamalkannya berdalil dengan dalil umum untuk banyak berdzikir kepada Allah ta’ala seperti Firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (الأحزاب:٤١)
Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.
Tapi yang dipermasalahkan adalah unsur penentuan dalam tata cara dzikir (tahlil) yang mereka kerjakan, ada 3 aturan yang tidak tertulis tapi dilaksanakan:
- Penentuan hari: dibaca hari ke 3,7, 100 dan 1000 dari kematian mayit. Atau dibaca tiap malam jum’at
- Penentuan dzikir-dzikir yang dibaca: membaca surat Al-Ikhlas, Al-falaq, An-naas beberapa kali, kemudian Laa Ilaaha Illa Allah beberapa kali dan seterusnya
- Dzikir ini dilaksanakan secara berjama’ah
Kalau dikatakan ada Hadits yang memperkuat penentuan-penentuan tersebut maka kemungkinan besar hadits itu lemah atau Maudhu’. Kalau dikatakan boleh beramal dengan hadits lemah dalam Fadhoil Amal maka kami katakana bahwa sesuai qaidah ulama’ tidak semua Hadits Dhaif bisa dijadikan dasar dalam Fadhail Amal, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk itu.
Apa yang mereka perbuat mirip dengan apa yang terjadi di zaman Abdullah bin Mas’ud masih hidup. Suatu ketika di Masjid ada orang yang membentuk halaqah-halaqah(beberapa orang duduk melingkar atau berkelompok-kelompok) di setiap halaqah ada satu orang yang memberi instruksi : “bertakbirlah 100 kali” maka orang-orang di halaqah itu melakukannya, kemudian dia memberi instruksi lagi “tahlil lah (membaca Laa ilaaha illa allah.pen) 100 kali” maka kelompok itu melakukannya,” bertasbihlah 100 kali” maka orang di halaqah itu melaksanakannya. Ibnu mas’ud berkata kepada mereka:
فَقَالَ: «مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ؟» قَالُوا: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حصًا نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّسْبِيحَ. قَالَ: «فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ، فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ» . قَالُوا: وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، مَا أَرَدْنَا إِلَّا الْخَيْرَ. قَالَ: «وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ، إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَنَّ» قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ "، وَايْمُ اللَّهِ مَا أَدْرِي لَعَلَّ أَكْثَرَهُمْ مِنْكُمْ، ثُمَّ تَوَلَّى عَنْهُمْ.أخرجه الدارمي في سننه رقم 210.صححه الألباني في الصحيحة رقم 2005
Beliau berkata “Hitunglah dosa-dosa kalian maka aku menjamin bahwa amalan baik kalian tidak akan sia-sia.celakalah kalian wahai umat Muhammmad ,alangkah cepatnya kalian menuju kebinasaan ,padahal para sahabat Nabi kalian masih banyak, baju beliau belum rusak, bejana-bejana beliau belum pecah.Demi jiwaku yang berada ditangannya ! kalian berada diatas Agama (ajaran) yang lebih baik dari ajaran Nabi Muhammad atau kalian pembuka pintu kesesatan ? mereka menjawab :”Demi Allah hai Abu Abdurrahman ! kami tidak menghendaki kecuali kebaikan :.maka beliau mengatakan “berapa banyak orang yang menghendaki kebaikan tetapi ia tidak mendapatkannya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada kami bahwa nanti akan ada suatu kaum yang membaca Al-Qur’an tapi bacaan Qur’an tersebut tidak sampai kerongkongan mereka. Demi Allah aku tidak tahu bisa jadi kebanyakan mereka adalah kalian, kemudian dia pergi meninggalkan mereka.
Dalam pertanyaan anda professor itu berdalih dengan sudah lama dan orang Saudi melaksanakannya serta seperti menghajikan orang yang meninggal
1. Tahlilan sudah lama dilakukan. ada 2 bantahan:
Pertama: lama dilaksanakan bukanlah dalil untuk pensyariatan suatu ibadah
Kedua: lama dilaksanakan? Apakah dimulai sejak zaman tabi’in atau tabi’i tabi’in?kalau seandainya sudah lama tentunya tahlilan dengan bentuknya yang sekarang telah disebutkan dalam kitab ulama’-ulama’ seperti imam Nawawi, Ibnu Hajar dan lain-lain dan ternyata tidak ada
2. Orang Saudi melaksanakannya: perbuatan orang Saudi bukanlah hujjah walaupun jika yang melaksanakannya orang yang termasuk keturunan Nabi shallallahu alaihi wa sallam
3. Diqiyaskan dengan yang berhaji untuk orang mati. Asalnya orang mati terputus amalannya dan orang lain tidak bisa mengirimkan pahala kecuali ada dalilnya seperti haji, kalau tidak ada dalil maka kembali ke hukum asal.
4. Baru dibid’ahkan.jawab: Ada amalan yang mirip dengan tahlilan dan itu diingkari seperti yang dilakukan oleh Ibnu Mas’ud.
Wallahu a’lam

2 komentar: